PAFI, Persyaratan Rekomendasi Perpanjangan STRTTK

 

Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) untuk dapat berpraktik secara legal. STRTTK memiliki masa berlaku tertentu, dan ketika masa aktifnya habis, TTK harus memperpanjangnya.

Proses perpanjangan STRTTK melibatkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk pemenuhan Sertifikat Kompetensi (Serkom) yang dinilai melalui Sistem Kredit Profesi (SKP). Berikut ini akan menguraikan secara rinci persyaratan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendapatkan rekomendasi perpanjangan STRTTK.

Persyaratan Dasar Perpanjangan STRTTK

Untuk dapat memperpanjang STRTTK yang habis masa aktifnya, seorang TTK harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PP PAFI). Salah satu persyaratan utama adalah memperoleh Sertifikat Kompetensi (Serkom) sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Berikut adalah detail dari persyaratan dasar tersebut.

Pencapaian SKP

TTK harus mengumpulkan minimal 25 SKP (Sistem Kredit Profesi) selama jangka waktu 5 tahun. SKP ini dapat diperoleh melalui berbagai aktivitas seperti seminar, workshop, pelatihan, serta konversi pengalaman kerja dan pengabdian masyarakat.

Pembelajaran Berkelanjutan

TTK harus aktif mengikuti kegiatan pembelajaran berkelanjutan yang diakui oleh PP PAFI. Kegiatan ini bisa berupa seminar, workshop, atau pelatihan yang memberikan kredit SKP.

Konversi Pengalaman Kerja

Pengalaman kerja TTK juga dapat dikonversi menjadi SKP. TTK harus dapat menunjukkan bukti pengalaman kerja melalui dokumen seperti SK atau SIPTKK.

Borang Isian Pemenuhan SKP

Proses pengajuan rekomendasi perpanjangan STRTTK melalui Borang SKP memerlukan beberapa langkah dan dokumen pendukung. Berikut adalah prosedur pengajuan Borang SKP.

Pengisian Borang SKP

TTK harus mengisi Borang SKP dengan lengkap dan benar. Borang ini mencakup informasi mengenai aktivitas pembelajaran berkelanjutan yang telah diikuti serta pengalaman kerja yang dimiliki.

Fotokopi Sertifikat

TTK harus melampirkan fotokopi sertifikat dari setiap seminar, workshop, atau kegiatan lain yang telah diikuti untuk mendapatkan SKP. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa TTK telah memenuhi persyaratan SKP melalui kegiatan tersebut.

Fotokopi SK atau SIPTKK

Untuk SKP yang diperoleh dari pengalaman kerja, TTK harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) atau Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTKK). Dokumen ini diperlukan sebagai bukti valid pengalaman kerja yang dapat dikonversi menjadi SKP.

Pentingnya Memenuhi Persyaratan SKP

Pemenuhan SKP bukan hanya sekadar formalitas administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa TTK terus mengembangkan kompetensi dan pengetahuan profesional mereka.

Menjaga Standar Profesionalisme

Dengan mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran berkelanjutan, TTK dapat terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka sesuai dengan perkembangan terbaru di bidang kefarmasian.

Meningkatkan Kualitas Layanan

Kompetensi yang terus ditingkatkan akan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Memenuhi Regulasi

Memenuhi persyaratan SKP merupakan kewajiban yang diatur oleh regulasi. Hal ini memastikan bahwa setiap TTK yang berpraktik memiliki kompetensi yang memadai dan diakui secara legal.

Tips untuk Memperoleh SKP dengan Efektif

Ikuti Kegiatan Terakreditasi

Pastikan seminar, workshop, atau pelatihan yang diikuti telah terakreditasi dan diakui oleh PP PAFI. Ini akan memastikan bahwa SKP yang diperoleh sah dan diakui.

Catat Setiap Kegiatan

Simpan catatan dan dokumen dari setiap kegiatan yang diikuti. Hal ini akan memudahkan dalam pengisian Borang SKP dan penyusunan dokumen pendukung.

Perencanaan SKP

Rencanakan kegiatan pembelajaran berkelanjutan sejak awal periode registrasi. Dengan begitu, TTK tidak akan terburu-buru mengejar SKP di akhir periode.

Manfaatkan Pengalaman Kerja

Konversi pengalaman kerja menjadi SKP dapat menjadi cara efektif untuk memenuhi persyaratan. Pastikan semua dokumen pendukung seperti SK dan SIPTKK tersimpan dengan baik.

Pastikan Anda selalu memenuhi persyaratan STRTTK untuk menjaga profesionalisme dan kompetensi di bidang kefarmasian. Bergabunglah dengan komunitas profesional Tenaga Teknis Kefarmasian di Indonesia dan terus tingkatkan pengetahuan serta keterampilan Anda.

Kunjungi situs resmi PP PAFI di https://pafi.id/ untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan, seminar, workshop, dan berbagai program pembelajaran berkelanjutan lainnya.

 

 

 

Related Posts

Perawatan di Akhir Khayat di Wilayah Jakarta

Perawatan paliatif merupakan salah satu perawatan pada seorang pasien dan keluarganya yang mempunyai penyakit yang tidak bisa disembuhkan dengan cara memaksimalkan kualitas hidup pasien serta mengurangi gejala…

Inovasi dalam Layanan Farmasi oleh PAFI Wangiwangi: Membangun Masa Depan Kesehatan yang Lebih Baik

PAFI Wangiwangi, sebuah organisasi profesi farmasi yang berperan penting dalam mengembangkan layanan kesehatan di wilayahnya, terus menerapkan inovasi dalam bidang farmasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan…

Kerjasama Strategis antara PAFI Kota Tutuyan dan Institusi Kesehatan Lain: Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

PAFI (Persatuan Apoteker Farmasi Indonesia) Kota Tutuyan telah lama menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan profesi farmasi di daerah ini. Dengan komitmen kuat untuk meningkatkan kesehatan…

Peran PAFI Kota Buranga dalam Menanggulangi Masalah Kesehatan Publik

PAFI (Persatuan Apoteker Farmasi Indonesia) Kota Buranga memiliki peran yang krusial dalam mendukung upaya menanggulangi masalah kesehatan publik di wilayahnya. Dengan fokus utama pada pelayanan farmasi yang…

Anggota Lebih Sejahtera Oleh PAFI Kabupaten Malang

PAFI Kabupaten Malang, sebagai bagian integral dari komunitas profesi farmasi di Indonesia, memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Melalui berbagai program dan inisiatifnya, PAFI Kabupaten Malang…

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Boyolali: Mendukung Kualitas Kesehatan Masyarakat

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Boyolali merupakan bagian integral dari komunitas profesi farmasi di Indonesia yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Dalam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *