Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah dalam SNBP 2024

Berikut ini ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2024. Mengutip laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id , SNBP 2024 dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Adapun rapor yang digunakan yakni semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.

Sementara prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik. Salah satu tahapan dalam SNBP 2024 adalah pemeringkatan siswa oleh sekolah. Pemeringkatan siswa oleh sekolah dilakukan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah dalam SNBP 2024 Cara Cek Kuota Sekolah untuk SNBP 2024, Lengkap dengan Ketentuan Pemeringkatan Siswa Resmi! Jumlah Kuota Sekolah SNBP 2024 Lengkap Syarat dan Aturan Baru Pemeringkatan Siswa

50 SOAL Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Ulangan/Ujian Semester 2 Kurikulum Merdeka 2024 & Kunci Jawaban Halaman 4 Simak Ketentuan Peringkat Siswa untuk Daftar SNBP 2024 Ketentuan Memilih Jurusan di SNBP 2024, Disertai Aturan Bagi Siswa Lintas Jurusan

Link Cek Kuota Sekolah SNBP 2024, Ini Cara Cek Kuota Siswa Eligible di SNBP 2024 1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5. 2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). 3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah. Bagi sekolah dengan akreditasi A akan mendapatkan alokasi siswa 40 persen terbaik.

Kemudian sekolah dengan akreditasi B akan mendapatkan kuota 25 persen siswa terbaik di sekolah. Terakhir, sekolah dengan akreditasi C dan lainnya mendapatkan kuora siswa 5 persen terbaik di sekolah. Masih dikutip dari sumber yang sama, berikut ini persyaratan siswa pendaftar atau eligible yang dapat mendaftar SNBP 2023:

1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul. 2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS. 5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga. 6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing masing PTN. 1. Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 2. Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024

3. Pengisian PDSS: 9 Januari – 9 Februari 2024 4. Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024 5. Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Related Posts

Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 9-10 Buku Tematik Subtema 1 Pembelajaran 2

Simak kunci jawaban Tema 3 Kelas 4 SD/MI halaman 9 dan 10 Subtema 1 Pembelajaran 2. Buku tematik Tema 3 Kelas 4 SD berjudul Peduli Terhadap Makhluk…

10 SMA Negeri Terbaik di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogya, Surabaya, Referensi PPDB 2024

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA di sejumlah daerah mulai dibuka. Termasuk di PPDB Jakarta 2024 yang telah dibuka sejak Senin (10/6/2024) kemarin hingga Rabu,…

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 SD Halaman 33 Kurikulum 2013: Jawablah Pertanyaan Berikut!

Berikut kunci jawaban Tema 6 Kelas 6 Sekolah Dasar (SD) halaman 33 Kurikulum 2013. Pada materi pembahasan Tema 6 kelas 6 SD halaman 33 siswa akan membahas…

Jawaban Apa yang Akan Anda Lakukan untuk Memperkuat Kebhinekaan di Sekolah? Soal PMM

Simak contoh jawaban pertanyaan apa yang akan anda lakukan untuk memperkuat kebhinekaan di sekolah dalam artikel ini. Bapak/Ibu Guru mungkin menemukan pertanyaan di atas di Platform Merdeka…

Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 SD Halaman 175 176 Buku Tematik Subtema 4 Pembelajaran 2

Simak kunci jawaban Tema 8 Kelas 3 SD/MI halaman 175 dan 176 Subtema 4 Pembelajaran 2. Buku tematik Tema 8 Kelas 3 SD berjudul Praja Muda Karana,…

Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 SD Halaman 151 dan 152 Buku Tematik Subtema 3 Pembelajaran 6

Simak kunci jawaban Tema 8 Kelas 3 SD/MI halaman 151 dan 152 Subtema 3 Pembelajaran 6. Buku tematik Tema 8 Kelas 3 SD berjudul Praja Muda Karana,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *